Satgas Walantara Sumut Apresiasi Langkah Gubernur Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Mandailing Natal, Minta APH Ikut Ambil Bagian.

Alat berat yang disita trim penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal berdampak positif untuk Tim terpadu Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

Salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut, Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara).

Baca Juga: 3 Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilaporkan ke Bawas Mahkamah Agung

Ketua DPW Satgas Walantara, Sastra Sembiring, memberi apresiasi atas langkah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) dan tim terpadu atas langkah penertiban terhadap aktivitas PETI.

“Tindakan persuasif yang dilakukan oleh tim terpadu dan Dinas Perindag ESDM sungguh baik. Para pengusaha memang harus diberikan edukasi, khususnya para pengusaha tambang. Tindakan mereka sebenarnya sudah melakukan pengrusakan lingkungan dan merugikan negara,” jelasnya.
Sastra menilai, tindakan ini sudah tepat.

Baca Juga Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Hotel

Hal ini karena secara administratif, tim terpadu hanya bisa melakukan penertiban secara administratif. Tidak bisa melakukan penertiban secara pidana. Hal ini didasari oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah propinsi sudah beraksi. Dengan turunnya, tim terpadu ini menunjukkan masih ada perhatian dari Gubernur Sumatera Utara terhadap rusaknya lingkungan di Mandailing Natal. Ini akan berdampak sama anak cucu kita nantinya,” jelasnya.

Saksikan Juga: Video Shorts: Polrestabes Medan Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Melihat hal ini, Sastra Sembiring berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian segera bertindak. Harusnya kepolisian bisa ikut turun menindaklanjuti penertiban tim terpadu tersebut.

“Kepolisian harus turun. Sudah terbuka jalan untuk pihak kepolisian, jika memang pengusaha tidak menindaklanjuti mengurus izin, maka pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan melakukan penangkapan terhadap pengusaha tersebut,” tegas Sastra.(TIM). (pnc/lsa)