Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kinangkong Karo

Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kinangkong Karo
KARO:PagarNews.com — Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Karo melakukan kunjungan lapangan terkait aktivitas pertambangan di Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti undangan Pemerintah Kabupaten Karo kepada Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (PP ESDM) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Saksikan Juga Video: Putusan MK Masalah Ijazah Gibran Pukulan Berat Bagi Anak-Anak Indonesia Belajar di Luar Negeri
Berdasarkan laporan kegiatan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi kepada Kepala Dinas PP ESDM Provinsi Sumatera Utara, tim yang melakukan kunjungan lapangan terdiri dari unsur Cabang Dinas Wilayah II Dairi Dinas PP ESDM Provinsi Sumatera Utara, Dinas PMPTSP Kabupaten Karo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Satpol PP Kabupaten Karo, Kecamatan Lau Baleng serta perangkat Desa Kinangkong.
Sebelum melakukan peninjauan, tim terlebih dahulu menggelar rapat untuk membahas tujuan dan agenda kunjungan lapangan.
Setelah itu, tim turun langsung ke lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Baca Juga: Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan satu unit dump truck dan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tersebut dihentikan oleh tim karena kegiatan pertambangan dimaksud tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Penghentian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan agar seluruh kegiatan usaha di sektor pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan.
Saksikan Juga Video Shorts: Dadang Hartanto Kini Jabat Kapolda Metro Jaya
Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang mendorong penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai wilayah Sumut.
Dengan adanya pemeriksaan lapangan di Desa Kinangkong tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha di sektor tersebut memenuhi aspek legalitas, keselamatan dan ketentuan lingkungan. (pnc/lsa)






