Yusril Ihza Mahendra: Komitmen Pemerintah Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian

Presiden RI Prabowo Subianto (Foto Ist/pnc)

republika)

JAKARTA: PagarNews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara langsung menegaskan komitmen pemerintah membentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Yusril menyebut, presiden berbicara kepadanya agar pembentukan komisi itu segera dipercepat untuk merumuskan perubahan mendasar.

Baca Juga: Erick Thohir Pindah Posisi Jadi Menpora

“Kalau hal yang ini saya konkret, karena pak presiden berbicara, mengatakan kepada saya, dia bilang, pak prof ini segera nanti kita akan bentuk Komisi Reformasi Kepolisian ini, dan akan bekerja mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya, disampaikan kepada saya,” kata Yusril, kemarin.

Yusril menjelaskan, Komisi Reformasi Kepolisian yang dimaksud presiden akan bertugas melakukan pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup tugas, dan kewenangan Polri. Menurutnya, UU Polri yang telah berlaku lebih dari dua dekade sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Anak Buahnya Sudah Taati Prosedur Aksi Unjuk Rasa

“Tugas daripada komisi ini betul-betul melakukan reformasi yaitu pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup tugas, dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita,” katanya.

“Mungkin undang-undang yang sudah diperlakukan lebih dari 20 tahun itu, sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi kepolisian kita,” ujarnya menambahkan.

<Advertisement>

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia juga sempat menjelaskan pengalaman pembahasan UU Polri yang pernah ia jalani lebih dari dua dekade lalu. Saat itu, ia bersama Matori Abdul Jalil, yang menjabat Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah dalam pembahasan di DPR sekitar tahun 2002. Menurutnya, meski ada beberapa kali amandemen setelah itu, namun tidak menyentuh hal-hal substansial.

Adapun pembentukan komisi reformasi kepolisian tersebut disebut Yusril tinggal menunggu penerbitan keputusan presiden (keppres) dalam waktu dekat. “Belum, kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik, ya sehari dua hari ini. Dan kita lihat lah dalam keppres-nya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” katanya.

Sakskan Juga Video: Polisi Bertindak Tegas Tanpa Ampun Demo Anarkis Di Medan

Disinggung siapa sosok yang bakal menggawangi atau memimpin komisi tersebut, Yusril mengaku tak mengetahuinya. “Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok,” katanya.

“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi atau komite reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan saran-saran itu akan diserahkan kepada presiden nantinya,” katanya. (pnc/Republika)